Minggu, 19 Mei 2024
Home/ Berita/ Busyro Muqoddas Soroti Darurat Demokrasi Indonesia

Busyro Muqoddas Soroti Darurat Demokrasi Indonesia

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA — Angkat tema Keprihatinan Nasional dalam Darurat Demokrasi, Busyro Muqodas, ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah paparkan catatan kritis di bidang ekonomi, sosial, politik dan hukum nasional tahun 2019padaSenin(30/12) di Kantor PP MuhammadiyahCik Ditiro No 23 Yogyakarta.

“Perjalanan politik tahun 2019 tidak bisa lepas dari praktek oligarki politik dan oligarki bisnis. Sejak 2004 sampai 2019 ditandai dengan dua periode Presiden yang berbeda, produk dari itu semuanya adalah munculnya corporatocracy dengan karakter pengawetan dan pengamanan kekuasaan,” tutur Busyro.

Menurutnya, dampak dari munculnya corporatocracy adalah kleptocrative (pemerintahan yang sarat dengan praktik korupsi). Dampak dari lanjutan fenomena ini adalah munculnya struktur birokrasi yang diwarnai oleh neo-nepotisme, pengabaian prinsip meritokrasi dan pengarus utamaan profesionalisme yang berbasis pada track record  keunggulan integritas.

Meskipun tidak semua terjadi hal demikian, Busyro menyoroti juga terjadinya penundukan substansi hukum demi pengamanan oligarki politik melalui Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Dilain hal juga timbul persoalan demokrasi yang liberal-transaksional. Jenis demokrasi ini juga memberikan dampak yang tidak kalah perih, seperti terjadinya intransparansi kebijakan berbasis akuntabilitas publik.

Kemudian terjadi sumbatan pada demokrasi daulat rakyat dan marginalisasi elemen masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO). Demokrasi liberal-transaksional berdampak pada komposisi pemangku kebijakan yang duduk di legislatif dan ekseskutif, yang dijabat oleh kelompok yang memiliki akses mobilitas vertikal lewat proses transaksional.

“Dampak tersebut membuat kader-kader terbaik di kampus, di masyarakat sipil nyaris tidak bisa mengalami proses demokratisasi. Dampak yang lain dari demokrasi liberal-transaksional adalah terjadinya korupsi berskala massif, terstruktur dan sistemik,” tambahnya.

Sejak 2004 sampai 2019, dampak dari demokrasi transaksional-liberal adalah melipahnya jumlah pejabat yang tersandung kasus korupsi. Setidaknya terdapat 266 swasta tersandung kasus korupsi, diikuti oleh anggota DPR/DPRD sebanyak 255, pejabat eselon I, II, dan III sebanyak 208, walikota/bupati dan wakil sebanyak 110, 27 kepala lembaga/mentri, 22 hakim, 20 gubernur, 8 jaksa, 7 komisioner lembaga negara, 6 korporasi, 4 duta besar, 2 politis dan 118 kasus yang lain.

Fenomena tersebut masif dan terjadi secara luas keseluruh daerah atau wilayah di negeri ini. Di tahun 2014 sampai 10 tahun kebelakang, kondisi CSO stangan berada ditenggah dan cenderung mengecil dalam memperoleh akses political justice. Hal ini menyebabkan terjadinya segitiga timpang, dimana CSO berada pada posisi yang jauh dan berperan kecil terhadap kebijakan negara, dari pada peran Private Sector yang memiliki porsi besar dan saling berkelindan dengan negara (state).

“Sementara di 2014 sampai 2019, gambaran kami pada segitiga timpang tadi mengalami perubahan. Yaitu private sectore merasuk kedalam state, artinya kebijakan state banyak ditandai dengan kepentingan-kepentingan private sectore. Dan ini menjadi konsekuensi logis karena dominannya oligarki politik dan oligarki bisnis.” Tegas Busyro

Oleh karena itu perlu ada sikap optimisme dari segenap bangsa untuk menyelamatkan negeri ini, dengan harapan kembalinya kedaulatan rakyat. Melalui sikap kritis, etis, dan konstruktif harus menjadi komitmen bersama. Sehingga seruan yang disampaikan sampai kepada yang ditujuh, yakni Pemerintah dan DPR. Diantaranya sebagai berikut.

Pertama,Segera memulihkan kedaulatan rakyat sesuai pembukaan UUD 1945, pasal 1 (ayat 2) dengan merumuskan kembali politik legislasi yang mencerminkan demokrasi ekonomi, politik dan penegakan hukum yang adil, jujur dan bermartabat. Kedua, Melakukan berbagai langkah kenegaraan yang mencerminkan sikap kesyukuran bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah melalui proses pengorbanan penuh kejujuran para pendahulu.

“Kemerdekaan yang berdarah-darah mesti harus dibayar dengan kesyukuran. Kebohongan yang terstruktur, penipuan dan ketidakjujuran yang terlembaga itu merupakan bentuk pengingkaran dari ketidak syukuran dan sekaligus ahistoris,” kata Busyro.

Ketiga, menjauhkan langkah-langkah kenegaraan yang semakin memperluas kesenjangan ekonomi, dengan cara menghadirkan kebijakan konkrit yang berkeadilan, jujur, tepat janji dan penuh tanggung jawab. Dan yang terakhir adalah Menyeru dan mengajak kepada elemen-elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjalin soliditas kesejatian jati diri sebagai kekuatan demokrasi yang menjunjung tinggi martabat kolektif sekaligus menjaga martabat daulat bangsa dan Negara sesuai amanat konstitusi dan amanat rakyat semesta.

Dalam sektor ekonomi, masih terjadinya penguasaan perekonomian oleh segelintir oligarki bisnis, masifnya kesenjangan ekonomi yang disebabkan tirani pemilik modal sebagai pemantik radikalitas sosial dan politik. Kemudian rapuhnya moralitas dan kejujuran penegak hukum oleh aparat Kepolisian dalam rangka kebrutalan terhadap masa dan korban demonstrasi.(a’n)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *