Minggu, 19 Mei 2024
Home/ Berita/ Nasyiatul Aisyiyah Kawal RUU Pengasuhan Anak

Nasyiatul Aisyiyah Kawal RUU Pengasuhan Anak

MUHAMMADIYAH.ID, BANTUL - Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 7,9% ayah dan 36,6% ibu yang mencari informasi pengasuhan berkualitas sebelum menikah. Itu artinya persiapan dari sisi pengetahuan orang tua masih sangat jauh dari ideal

Diyah Puspitarini Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah,  menjelaskan bahwa sudah ada 50 rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan ke DPR. Akan tetapi RUU Pengasuhan Anak ini tidak termasuk salah satu RUU yang didesak untuk segera disahkan.

"RUU PA sangat berimplikasi untuk anak Indonesia, kita dihadapkan pada  masalah traficcing dan hak asuh anak yang harus diberikan oleh orang tua maupun lembaga. Oleh sebab itu peran ormas sangat besar untuk meningkatkan kesejahteran anak," kata Diyah saat membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang Pengasuhan Anak yang terselenggara atas kerjasama Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan dan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah  pada Jumat (27/12) di Laboratorium FH UAD.

Dalam FGD ini isu RUU Pengasuhan anak tidak hanya dibahas dalam perspektif ormas tapi juga dalam perspektif akademik. Selain itu hasil FGD ini akan dirumuskan menadi sikap PPNA atas RUU Pengasuhan Anak yang selanjutnya akan disampaikan ke DPR bersama dengan organisasi lain.

Menurut Rahmat Muhajir Nugroho, Dekan FH Universitas Ahmad dahlan, anak merupakan permata bagi keluarga yang akan melanjutkan perjuangan dan nilai-nilai  kebaikan dari orang tuanya.

“Dalam konteks negara, anak merupakan aset bangsa yang akan menjadi generasi penerus masa depan bangsa. Maka sangat urgen dan relevan, negara perlu memperhatikan tumbuh kembang anak, melalui pengasuhan anak yang tepat agar anak terlindungi dari perlakuan kekerasan dan diskriminasi baik yang terjadi dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat,” tutur Rahmat Muhajir.

RUU Pengasuhan Anak ini, kata Rahmat, bisa menjadi instrumen untuk memproteksi anak dari ancaman di luar dirinya, sekaligus mengawal pertumbuhan dan perkembangan anak secara terpadu dan komprehensif.

“Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Nasyiatul Aisyiyah  mengkaji RUU PA ini agar dapat memberikan masukan yang positif bagi pola pengasuhan dalam regulasi negara. Ini bagian dari refleksi gerakan generasi muda yang berkemajuan karena peduli dengan hak-hak anak terutama dalam hal pengasuhannya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *