Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Muhammadiyah Diharap Tingkatkan Peran Membangun Bangsa yang Mencerahkan

Muhammadiyah Diharap Tingkatkan Peran Membangun Bangsa yang Mencerahkan

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memprediksi Indonesia akan memperoleh tantangan besar pada 2020 ke atas, karenanya Muhammadiyah dan warganya diharapkan meningkatkan peran dalam membangun kehidupan masyarakat bangsa yang mencerahkan.
 
“Kemajuan pembangunan, keutuhan bangsa setelah 75 tahun merdeka ini perlu disyukuri. Setelah reformasi, dari aspek hukum transformasi syariah mengalami perkembangan luar biasa. Ada UU Zakat, Wakaf, dan berbagai bisnis muamalah ini juga patut kita syukuri,” jelas Hamdan Zoelva di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat (10/1).
 
Kendati bersyukur, dalam dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah bertema “Proyeksi Indonesia 2020” tersebut, Hamdan menyoroti dua tantangan besar yang dihadapi masyarakat Indonesia, yaitu gencarnya aktivisme sekuler dalam perundang-undangan dan hukum serta ketimpangan ekonomi yang semakin tajam.
 
Merinci kronologi perdebatan bentuk negara pada detik-detik akhir menuju kemerdekaan 1945, Hamdan menyimpulkan bahwa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peran agama, lebih khusus Islam.
 
“Undang-undang dan negeri ini dilahirkan dari pondasi Keislaman yang sangat kuat. Ini yang harus senantiasa kita ingat dan jangan lupakan,” tegas Hamdan.
 
“Sekarang juga masuk gerakan yang tidak terhindarkan yaitu pemikiran falsafah humanisme sekuler yang menjadikan HAM sebagai landasan dengan menafikan nilai-nilai agama. Ini tantangan besar, contohnya permisivisme dan usaha untuk memasukkan perundang-undangan LGBT. Ini adalah pengkhianatan pada dasar-dasar founding fathers juga tantangan besar bagi umat Islam untuk menjaganya,” imbuh Hamdan.
 
Tantangan kedua bagi Indonesia 2020 menurut Hamdan adalah pemodal yang berusaha memperluas kekuasaannya melalui terjun di dalam politik dan pembentukan hukum. Hamdan mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan founding fathers RI adalah menentang imperialisme yang terbit dari keterkaitan antara individualisme, liberalisme dan kapitalisme.
 
“Pada perkembangan terakhir, demokrasi seperti dibajak oleh pemilik modal. 1% menguasai hampir 50% tanah. Tahun depan kita memberlakukan omnibus law (efisiensi hukum) dalam rangka percepatan perijinan dan investasi. Apakah penggabungan ini tidak mengarah pada liberalisasi ekonomi yang baru? Bagaimana posisi rakyat pada rakyat kecil dan menengah? Kita setuju pada omnibus, tapi jangan mengorbankan kepentingan konstitusi sila ke-5 dan harus memberikan jaminan perlindungan kepada rakyat kecil. Karena problem terbesar kita adalah ketimpangan,” tutup Hamdan. (afandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *