Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Gagasan 'Aisyiyah dalam Pemberdayaan Kaum Perempuan

Gagasan 'Aisyiyah dalam Pemberdayaan Kaum Perempuan

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA — Sebenarnya sudah menjadi kewajiban suami untuk memenuhi kebutuhan istri. Pembagian peran dalam rumah tangga merupakan kesepakatan yang dibangun antara laki-laki dan perempuan yang berpedoman kepada nash atau syari’at agama. Dalam persoalan reproduksi, perempuan memiliki peran yang harus didukung secara penuh oleh suami.

 Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Program MAMPU ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, ketika dihubungi pada Kamis (23/1).

“Pendekatan kita cukup komprehensif, jadi tidak semata-mata perempuan dianggap tidak memiliki pengetahuan tentang tahapan dan apa yang baik untuk dikomsumsi ketika masa kehamilan,” ungkapnya.

Faktor relasi suami istri yang kurang baik sering menimbulkan gap atau jarak antar keduanya dalam pembagian tugas mereka sebagai satu keluarga. Maka, relasi antar suami dan istri sangat diperlukan dalam menciptakan generasi yang unggul, sehat dan cerdas. Selain peran keluarga, menciptakan generasi unggul juga melibatkan semua pihak.

Sekretaris Pimpinan Pusat Aisyiyah ini menyebutnya sebagai sinergi multi pihak. Konsep sinergi yang dimaksud adalah dengan membangun relasi antar pihak yang memiliki irisan dengan persoalan tersebut.

“Mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah desa juga ikut berpartisipasi, dengan menyediakan anggaran. Untuk menciptakan generasi unggul, juga dengan mengandeng organisasi lain, dengan filantropi swasta, CSR, dan akademisi Perguruan Tinggi,” tuturnya.

Menurutnya, selain yang telah disebutkan di atas, peran media juga sangat penting untuk mendukung promosi program ini. Sinergi multi pihak merupakan kerjasama bersama yang dilakukan baik oleh pemerintah dan organisasi non-pemerintah untuk mencapai target yang disusun dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Sumbang peran yang dilakukan oleh ‘Aisyiyah sebagai organisasi non pemerintah diantaranya lewat program Rumah Gizi yang di dalamnya ada langkah strategis yakni melalui gerakan Infaq Sayang Ibu. Langkah strategis ini merupakan gerakkan Ta’awun Sosial yang dispesifikan untuk menolong kaum perempuan.

“Aisyiyah dan Muhammadiyah yang merupakan gerakkan Tajdid yang melakukan interpretasi, seperti menginterpretasikan Al Ma’un. Kalau orang dahulu jika mau nyumbang itu seringnya kepada anak yatiim dan masjid, dan konsep rumah dhuafa itu kan bukan semata-mata miskin secara ekonomi, tapi juga miskin terhadap akses, misalnya akses kepada kesehatan. Berarti mereka termasuk golongan orang miskin,” urainya.

Termasuk peran perempuan dalam pengambilan kebijakan juga sebagai indicator dalam menentukan kemiskinan. Sehingga infak dan shodakoh yang terkumpul dari semangat berbagi umat bisa tersalurkan kepada pihak yang membutuhkan, dan dana umat bisa diakses secara inklusi. Bukan hanya diperuntukkan kepada pihak-pihak tertentu yang telah ditetapkan, tapi kebermanfaatannya lebih luas. (a'n)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *