MUHAMMADIYAH.ID, PEKALONGAN – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperidagkop) menetapkan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Pekalongan sebagai acuan bagi BTM lainnya di wilayah Jawa Tengah.
Penetapan tersebut merupakan kelanjutan dari prestasi BTM Pekalongan yang meraih skor 82,5 dari Disperidagkop. Angka tersebut memiliki arti bahwa BTM Pekalongan merupakan koperasi yang sehat dan memiliki pengelolaan yang profesional.
“Kami melihat BTM telah menjalankan semua itu dengan tertib dan sesuai dengan SOP,” ujar Kepala Disperidagkop Kabupaten Pekalongan Roufah Ainani dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke–IV BMT Pekalongan Tutup Buku Tahun 2019, Senin (23/2).
Menanggapi Roufah, Ketua BTM Pekalongan Akhmad Sakhowi menyatakan bahwa BTM sebagai Amal Usaha Muhammadiyah telah memberikan kontribusi yang nyata baik dalam bentuk materi maupun dukungan terhadap berbagai kegiatan Persyarikatan, sehingga keberadaan BTM diminati oleh warga Muhammadiyah di berbagai tempat.
BTM pertama berdiri di Pekalongan pada 5 Januari 1996, saat ini jaringan BTM telah tersebar di seluruh penjuru tanah air dan memiliki arsitektur keuangan mikro yang kuat dari BTM primer (daerah), Pusat BTM (Wilayah) dan Induk BTM di pusat. Untuk menjaga kelangsungan itu, maka peran pengurus dan pengelola BTM niscaya harus tetap menjaga kualitas pengelolaan yang profesional.
“Mengelola suatu BTM tidak boleh asal-asalan, akan tetapi harus didasari dengan pengetahuan dan ketrampilan serta akhlaqul-karimah dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuh Sakhowi. (afn)