MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA—Luasnya lahan gambut di Indonesia yang tidak terurus dan tidak produktif, serta menjadi sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bakal gandeng MLH tingakt Wilayah sampai Daerah dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di 7 Provinsi untuk sosialisasi dan restorasi ekosistem gambut.
Hal tersebut disampaikan oleh M Nurcholis, Wakil Ketua MLH PP Muhammadiyah kepada tim muhammadiyah.id melalui rilis yang diterima padaSenin(14/9). Menurutnya, lahan gambut yang ada di Indonesia merupakan lahan terdegradasi atau lahan terbuka dan lahan bekas tambang. Sehingga perlu adanya langkah strategis untuk memanfaatkan lahan-lahan tersebut sesuai dengan potensi karakteristiknya.
“Lahan tersebut selain tidak produktif juga merupakan sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Untuk itu, perlu direhabilitasi menjadi lahan yang bernilai ekonomi tanpa meningkatkan masalah lingkungan terutama emisi GRK. Pemanfaatan lahan gambut terdegradasi adalah restorasi menjadi hutan, dibiarkan pulih (recover) secara alami atau dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan tujuan ekonomi lainnya sesuai dengan potensi da karakteristiknya.” Urainya
Nurcholis menambahkan, emisi GRK yang dihasilkan lahan gambut yang ditanami komoditas pertanian tidak berbeda dengan emisi dari lahan gamut terdegradasi. Oleh karena itu, pengembangan pertanian pada lahan gambut seharusnya difokuskan pada lahan gambut terdegradasi sehingga hutan gambut dapat dikonservasi.
Sementara itu, dalam riset multidisipliner tentang karakteristik alami lahan gambut dan perubahan yang terjadi saat gambut dimanfaatkan untuk habitat, bangunan fisik dan untuk kegiatan produksi biomas. Diharapkan dalam realisasi program yang dicanangkan akan berjalan pada bulan September 2020 ini, PTM yang berada di wilayah yang memiliki potensi lahan gambut bisa ikut berpartisipasi.
Rencanya akan dilakukan Sosialisasi Tematik dengan peserta Mahasiswa, Dosen dan karyawan PTM (akhir bulan September 2020), Pelatihan Mubaligh Peduli Gambut (awal Oktober 2020), TOT dan Workshop Sekolah Lapang Restorasi Gambut (akhir Oktober 2020) semuanya dilakukan di 7 Provinsi.
Kerja sosialisai dan restorasi lahan gambut oleh MLH PP Muhammadiyah, akan bersinergi dengan MLH PWM & Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di 7 Provinsi (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua) beserta jajaran MLH PDM dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia.
“Menginggat persoalan lingkungan adalah masalah vital dan menyangkut hajat hidup orang banyak, bersinergi adalah langkah bijak yang harus ditempuh oleh MLH PP Muhammadiyah. Karena diperlukan pihak lain untuk menjadi faktor pendorong, penguatan kelembagaan lokal, tradisional dan hybrid,” jelas dia.
Juga terdapat peran Pemerintah Darah (Pemda) yang berperan dalam self-regulation yang bertanggung jawab danvillage governance yang baik, produktivitas ekonomi desa dan rumah tangga. Sehingga masyarakat memiliki ragam pilihan alternatif sumber ekonomi yang tidak merusak ekosistem gambut. (an)