MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan data terbaru September 2020 nilai impor Indonesia sebesar USD 11,57 miliar. Angka impor ini naik 7,71 % dibabandingkan Agustus 2020. Berdasarkan data yang tersebar saat ini bisa terlihat bahwa bangsa ini belum berdaulat betul tentang pangan. Karena masih begitu banyak kebutuhan pangan yang diimpor dari luar.
“Jadi tantangan bangsa saat ini kualitas produksi pangan kita harus ditingkatkan karena bermasalah karena kita masih impor pangan, beras, susu, gula, gandum, dan kebutuhan pokok yang lain. Ini tentu merisaukan di tengah negara kita adalah negara agraris. Harusnya pemerintah punya visi yang lebih tegas bagaimana mengurangi ketergantungan impor pangan mengingat negara kita adalah negara agraris,” ungkap Bachtiar Dwi Kurniawan, Manager Program Gerakan Ketahanan Pangan Keluarga MDMC PP Muhammadiyah, saat dihubungi redaksi muhammadiyah.or.id, Jumat (16/10).
Setelah kuantitas, menurut Bachtiar perlu dipikirkan bagaimana tentang kualitas. Bagaimana bangsa kita mampu menyediakan kualitas pangan bangsa kita itu lebih baik lagi. Misalnya seperti mutunya, standar gizinya, standar higienitasnya, dan standar yang lainnya.
“Sehingga tidak hanya secara kuantitas bagus tetapi juga kualitasnya bagus. Kualitas bagus itu bagaimana menyediakan pangan yang tidak hanya ada tapi juga sehat sehingga tidak menyebabkan penyakit, itu yang penting terkait bagaimana edukasi konsumsi makanan sehat. Dalam islam sendiri diajarkan untuk mengkonsumsi makanan yang tidak hanya halal tapi baik juga. Baik itu apa yang sehat dan menyehatkan yang aman dikonsumsi,” jelasnya.
Pemerintah memang telah mengupayakan solusi pembukaan lahan. Sayangnya, meski Pemerintah telah mengupayakan pembukaan lahan di Merauke, Kalimantan, bahkan Sumatera, menurut Bachtiar, dampaknya belum dapat terlihat. Sehingga wajar pabila masyarakat mempertanyakan program Pemerintah itu sebatas retorika atau realita.
Muhammadiyah sendiri tidak menjadi kekuatan kunci atau pokok dalam menanggulangi masalah pangan di Indonesia. Muhammadiyah dalam hal ini membantu Pemerintah khususnya masyarakat bagaimana mampu menyediakan pangan secara lebih baik dan tercukupi.
Bachtiar menjelaskan Muhammadiyah punya program jihad kedaulatan pangan yang mana itu bagian dari edukasi dan peningkatan skill dalam bertani, meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan, dan meningkatan pendapatan masyarakat.
“Bagaimana bertani yang lebih sehat, dengan efisien, bertani dengan pemanfaatan teknologi tepat guna. Hal diatas dicanangkan pada masyarakat jamaah muhammadiyah supaya mampu bertani dengan lebih baik,” kata Bachtiar.
Sementara saat situasi emergency pandemic covid-19 ini, Muhammadiyah punya gerakan lumbung pangan. Kemudian jangka menengahnya Muhammadiyah medampingi masyarakat berbasis keluarga untuk menanam tanaman pangan yang bisa dilakukan di rumahnya masing-masing, sayuran, hewan ternak, telur, ikan dan sejenisnya. Itu hanya bagian dari bagaimana di level keluarga itu kondisi ekonominya sehingga tidak perlu beli dan bisa disediakan di rumah masing-masing.
Kedepannya, menurut Bachtiar, ada dua tantangan besar untuk menciptakan kedaulatan pangan di Indonesia. Yang pertama, pada level sturktural itu di kebijakan. Pemerintah harus serius punya kebijakan yang berpihak pada petani.
“Jangan sampai mempunyai kebijakan yang tidak membantu petani. Misalkan lebih menguatkan produk-produk pertanian dalam negeri, produksi pertanian, dan organisasi petani. Sehingga nanti meningkatkanya produksi, kualitas tentunya akan meningkatkan pendapatan petani,” jelasnya lagi.
Yang kedua, singkronisasi kebijakan. Jangan sampai ada kebijakan peningkatan pertanian tetapi satu sisi membuka kran impor seluas-luasnya. Ini tentu kebijakan yang bertentangan. Omnibus law itu salah satu yang krusial dalam sektor pangan. Jadi omnibus law tidak hanya soal buruh tetapi juga berdampak serius pada petani dan pertanian Indonesia.
“Karena dalam pasal omnibus law itu merubah UU Pangan No 18 Tahun 2012 tentang pangan, yang disitu disarankan bahwa impor pangan bisa dilakukan kalau produksi dalam negeri tidak ada atau mengalami kekurangan. Di dalam omnibus law cipta kerja itu diubah jadi tidak ada lagi syarat itu. Sehingga disinyalir besok impor pangan itu akan mudah masuk di Indonesia. Tentunya ini berdampak negatif terhadap petani-petani kita. Petani kita nanam padi tapi diserbu impor dari luar negeri tentunya ini akan berimbas juga pada kompetisi harga pangan kita,” paparnya.
Bachtiar berharap Pemerintah benar-benar peduli pada petani tidak hanya menjadikan isu petani dan pertanian itu menjadi hanya sebatas retorika tetapi patut dilakukan dengan aksi nyata dan meningkatkan kesejahteraan petani dengan sebenar-benarnya. (syifa)