SORONG—Ketua Umum PP Muhammadiyah Jum’at (14/6) pagi ini mengaku kecewa dan tidak habis pikir, mengapa Polwan Muslim yang ingin berjilbab tidak segera direspon secara positif. Din Syamsuddin mengatakan hal itu, sebelum Membuka Upgradding Pemberdayaan Masyarakat dan Pelatihan Pertanian Terpadu Regional Papua yang diselenggarakan Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammdiyah.
“Yang namanya membatasi Polwan mengenakan Jilbab itu ya melanggar Konstitusi. Kebijakan seperti itu, sekali lagi, tidaklah bijak. Seluruh Warga Negara, sudah dijamin kebebasannya dalam beribadah sesuai dengan UUD 1945 pasal 28. Mengenakan jilbab itu beribadah,”ujarnya.
Kata Din, seorang Muslimah, entah itu polisi, atau Ibu Rumah tangga, atau siapapun tidak boleh dihambat apabila ingin mengenakan jilbab. Bagaimanapun, seorang muslimah yang mengenakan jilbab, tambahnya, merupakan pelaksanaan syariat Islam.
“Di banyak negara yang Muslim nya minoritas saja, ada kelonggaran bagi Polwan nya untuk mengenakan Jilbab, masak di Indonesia masalah seperti itu. Kita kecewa sekali jika tidak segera diubah peraturannya. Setidaknya, harus ada dispensasi. Jangan terlalu berlebihan membuat aturan yang justru menghambat seseorang ketika ingin bertakwa seperti Polwan. Pemerintah harus merespon positif keinginan warga negaranya itu,”tutupnya. (mst)#