Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Survei LSI: Pemerintah Jangan Ikut Campur, Dirjen Bimas Islam: Itu Bias

Survei LSI: Pemerintah Jangan Ikut Campur, Dirjen Bimas Islam: Itu Bias

 

Jakarta -  Mayoritas masyarakat menginginkan pemerintah tak ikut campur dalam penetapan awal Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Hal itu terungkap dalam hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 13-14 Agustus 2013 lalu yang diberitakan Kompas.com, Ahad, (18/8/2013). 

Peneliti LSI Rully Akbar membeberkan, sebanyak 51,08 persen masyarakat responden menyatakan pemerintah tak perlu lagi terlibat dalam sidang Isbat penentuan awal puasa atau Lebaran. Sebaliknya, hanya 36,50 persen masyarakat responden yang tetap menginginkan pemerintah menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan dan 1 Syawal, sedangkan 12,42 persen responden lainnya tak memberikan jawaban. Rully menyebutkan, tingginya jumlah masyarakat responden yang meminta pemerintah tak ikut campur dalam penentuan awal puasa dan Lebaran adalah karena hari raya merupakan kepercayaan setiap warga negara yang tak dapat diintervensi. 


Ia mengimbau, pemerintah memberikan kebebasan kepada warganya untuk menentukan sendiri hhari raya sesuai dengan keyakinannya. Kalaupun pemerintah ingin ikut campur dalam penentuan awal puasa atau Lebaran, Rully berpendapat, porsinya harus dibatasi dan konsisten pada apa yang telah ditetapkan kalender yang telah dikeluarkan setiap pergantian tahun. Pasalnya, pemerintah telah menentukan hari libur Lebaran dalam kalender yang dikeluarkan setiap pergantian tahun. "Sidang Isbat sebaiknya dilakukan organ masyarakat yang menyetujuinya saja tanpa dana APBN. Apalagi hasil isbat tak mengikat pada warga yang tak menyetujuinya," kata Rully saat menggelar jumpa pers di Kantor LSI, Jakarta, Minggu (18/8/2013). 

Sekedar informasi saja, LSI mengadakan survei khusus mengenai penentuan awal Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Survei ini dilakukan melalui quick poll pada 13-14 Agustus 2013 menggunakan metodemultistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin error sekitar 2,9 persen. Survei dilakukan di 33 provinsi di Indonesia untuk memperkuat data dan analisis, LSI juga melengkapi survei dengan penelitian kualitatif dan metode analisis media, focus group discussion, serta wawancara mendalam. 

LSI mengadakan survei ini lantaran merasa publik perlu diketahui keinginannya terkait penentuan awal Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Pasalnya, selama ini hal itu hanya menjadi perdebatan antar-ormas dan ulama tanpa pernah mengekplorasi persepsi mayoritas publik Indonesia mengenai polemik awal puasa dan Lebaran. 

Dirjen Bimas Islam: Survei LSI Bias

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengkritisi survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait sidang isbat tersebut. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abdul Djamil mengatakan hasil survei itu harus dipertanyakan. LSI harus terbuka bagaimana pengambilan sampel  dan metodologi apa yang digunakan. "Sampel survei itu harus diuji validitas mewakili populasi umat Islam. Jangan sampai ada kecenderungan kelompok untuk pengambilan sampel yang dapat membuat hasil survei itu malah menyesatkan," ujarnya ketika dihubungi Republika Online, Ahad (18/8).

Djamil melihat ada hasil yang bias dari survei LSI itu, karena populasi umat Islam sangat besar dan luas. "Jadi sampel yang random pun tidak bisa asal comot saja, harus dipahami betul apakah mewakili umat Islam Indonesia atau tidak," tegasnya. Bila sampel tidak bisa mewakili umat Islam yang besar ini maka, kata dia, tidak menutup kemungkinan hasil survei ini hanya untuk provokasi semata.

Ia pun mengingatkan bahwa pelaksanaan isbat oleh Kementerian Agama, bukan tanpa dasar. Pelaksanaan isbat di Kemenag merupakan keputusan bersama ormas Islam. Dan ormas Islam adalah representasi dari berbagai kelompok umat Islam yang ada di Indonesia. Selain itu, jelas Djamil, pelaksanaan isbat oleh Kemenag juga merupakan mandat yang diamanahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Sejak 2004 MUI melalui komisi fatwa telah memandatkan pelaksanaan sidang isbat ini ke Kemenag. Dengan demikian umat Islam Indonesia pun harus mentaati hasil sidang isbat yang merupakan mandat dari para Ulama ini," ujarnya.

Terkait keinginan publik agar penetapan hasil sidang isbat lebih awal, menurut Djamil, penentuan awal bulan hijriah terutama Ramadhan dan Syawal menggunakan dua metodologi hisab dan rukyat. Metodologi hisab melalui perhitungan bisa dilakukan jauh hari, akan tetapi untuk metodologi rukyat atau melihat awal bulan (hilal) perlu dilakukan di akhir bulan sebelumnya dan tidak bisa sebelum akhir bulan.

Kemudian adanya keinginan agar sidang isbat tertutup, Djamil mengatakan alasan kenapa sidang isbat terbuka adalah bentuk transparansi dan pembelajaran pemahaman kepada  publik. Ditengah kebebasan arus informasi saat ini, kata dia, umat perlu paham apa itu metodologi penetapan awal bulan hijriah seperti hisab dan rukyat. Dan bagaimana penetapan awal bulan hijriah itu sesuai dengan Alquran dan hadits. (Republika OL/Kompas.com/uy)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *