Yogyakarta- pertanyaan tersebut selalu beriring dengan setiap penentuan tanggal dalam kalender Hijriyah, untuk itu Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan penjelasan mengenai permasalahan seputar Rukyat dalam penentuan penanggalan kalender Hijriyah. Berikut Link Download penjelasannya.