Yogyakarta- Majelis Lingkungan Hidup dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah menyiapkan Advokasi Kebijakan Tata Kelola Lingkungan Hutan di Indonesia dalam kerjasama program berwujud Inisiatif Muhammadiyah Dalam Penguatan Advokasi Kebijakan Tata Kelola Lingkungan Hutan Di Indonesia (IMPAK). Melalui program tersebut diharapkan ada kebijakan kongkrit dari pemerintah untuk menekan deforestasi serta perbaikan tata kelola lingkungan hutan di Indonesia.
Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta 2010 lalu telah dibahas sendiri mengenai masalah lingkungan, sehingga harus ada kegiatan yang menjadi turunan dari poin Muktamar tersebut. “Untuk itu MLH dan MPM telah membuat program yang nantinya akan bekerjasama dengan stakeholder tata kelola lingkungan hutan, termasuk perguruan Muhammadiyah,” kata Said Tuhuleley, Ketua MPM PP Muhammadiyah, dalam sambutannya pada Diskusi Isi dan Rekomendasi Strategis Muhammadiyah dalam Penguatan Advokasi Kebijakan Tata Kelola Lingkungan Hutan di Indonesia, Yogyakarta, Rabu (18/6). Sampai saat ini menurut Said, program yang juga bagian kerjasama dengan The Asia Fondation tersebut telah dilaksanakan pertemuan dan kajian yang dilaksanakan di tiga Propinsi, dan propinsi tersebut adalah bagian dari kerjasama program MPM dan MLH untuk melakukan langkah besar dalam melakukan advokasi tata kelola lingkungan hutan.
Sementara itu ketua MLH Muhjiddin Mawardi dalam kesempatan yang sama juga menuturkan perlu ada gerakan moral yang massif yang dimulai dari internal Muhammadiyah untuk melawan berbagai kebijakan dan implementasi kebijakan yang menyimpang dari semangat tata lingkungan hutan yang baik. Banyak program pemerintah menurut Muhjiddin telah jelas secara konsep dan angka, tetapi dalam implementasinya tidak ada ukuran yang jelas sebagai