Yogyakarta- Sebuah bencana yang terjadi, baik bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial, akan mengakibatkan kesengsaraan pada masyarakat. Anak-anak yatim dan orang-orang miskin akan semakin bertambah dengan adanya bencana tersebut. Karena itulah, hal tersebut menjadi suatu hal yang harus diperhatikan dan dicarikan solusinya secara bersama. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk merumuskan Fikih Kebencanaan. Berawal dengan dikumpulkannya wacana-wacana dan ide-ide tentang penyelesaian masalah bencana dalam wokrshop Fikih Kebencanaan, wacana dan ide-ide tersebut kemudian akan dirumuskan dalam sebuah buku.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Drs. H. A. Muhsin Kamaludiningrat saat membuka acara Workshop Fikih Kebencanaan yang diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, bekerjasama dengan Lembaga Penanggulangan Bencana PP Muhammadiyah (MDMC), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Workshop ini bertempat di ruang sidang gedung AR. Fakhruddin A lantai 5, kampus terpadu UMY, Rabu (25/6).
Menurut Muhsin, buku Fikih Kebencanaan tersebut setidaknya akan memuat tiga hal penting mengenai bencana, yakni bencana secara umum, bencana dari segi agama, dan bagaiamana menyikapi korban bencana. Bencana umum yang akan dibahas antara lain mengenai bencana-bencana alam, bencana non-alam dan bencana sosial seperti konflik sosial, yang belum ditampung di dalam peraturan Undang-Undang negara. "Karena UU masih membahas mengenai bencana-bencana alam yang sudah terjadi seperti Tsunami Aceh, Gempa dan Merapi Jogja. Kemudian untuk bencana dari segi agama akan membahas bagaimana kita menyikapi bencana yang terjadi dalam perspektif agama. Namun akan lebih ditekankan pada dampak dari bencana. Karena kalau terjadinya bencana itu sudah menjadi hukum alam. Nah, yang harus diperhatikan di sini adalah manusianya, karena manusia terkadang tidak tahu bahwa mereka harus menjaga lingkungan, agar ketika terjadi bencana mereka tidak akan sengsara," jelasnya.
Sementara untuk sikap menghadapi korban bencana, Muhsin menambahkan, sesama manusia harus memberikan pertolongan pada para korban. Karena korban bencana tersebut sedang mengalami kesengsaraan, sehingga sebagai manusia sosial harus peduli dengan korban-korban bencana itu. Di sinilah Fikih Kebencanaan menjadi penjabaran dari spirit teologi Al-Ma'un yang sudah dipegang oleh Muhammadiyah sejak lama. (bhp umy) (mac)