Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengutuk keras insiden pengeboman dan baku tembak yang terjadi di komplek Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis pagi (14/01/2016). Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir bersama Sekretaris Umum, Abdul Mu'ti dan Busyro Muqoddas di kantor pusat PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro 23, Yogyakarta.
Muhammadiyah mendesak aparat keamanan, khususnya Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk cepat mengusut tuntas motif dan pelaku pemboman tersebut. “Polisi hendaknya tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru dalam menyampaikan informasi mengenai motif dan pelaku pemboman sebelum memiliki bukti kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Abdul Mu'ti. PP Muhammadiyah mendesak aparatur keamanan khususnya Kepolisian dan BIN untuk mengusut tuntas motif dan pelaku pemboman secara profesional objektif dan seksama.
Lalu dia juga mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme oleh pemerintah dengan tetap memperhatikam HAM, praduga tak bersalah dan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharap tidak terprofokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya.
"Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak takut serta mempercayakan sepenuhnya masalah pengamanan kepada aparatur keamanan," pungkasnya.
PERNYATAAN PERS PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH TENTANG PEMBOMAN DI JALAN THAMRIN JAKARTA BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Sehubungan dengan serangan bom di kawasan Jalan Thamrin Jakarta pada hari Kamis 14 Januari 2016, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan:
1. Mengutuk keras tindakan dan pelaku pemboman yang menimbulkan kerusakan dan korban jiwa. Menyampaikan belasungkawa kepada para korban baik yang wafat maupun yang terluka. Semoga keluarganya diberikan kesabaran.
2. Mendesak aparatur keamanan, khususnya Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut tuntas motif dan pelaku pemboman secara professional, objektif, dan seksama. Polisi hendaknya tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru dalam menyampaikan informasi mengenai motif dan pelaku pemboman sebelum memiliki bukti kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme oleh Pemerintah dengan tetap memperhatikan hak azasi manusia, praduga tak bersalah, dan hukum yang berlaku. Upaya pemberantasan dan pencegahan teroris harus dilakukan dengan berbagai pendekatan yang menyeluruh.
4. Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak takut, serta mempercayakan sepenuhnya masalah pengamanan kepada aparatur keamanan.
Jogjakarta, 14 Januari 2016
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
Ketua Umum, Sekretaris Umum, ttd ttd Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.