Jum'at, 17 Mei 2024
Home/ Berita/ Yunahar Ilyas : Fikih Perlindungan Anak, Sumbangan Muhammadiyah Untuk Bangsa

Yunahar Ilyas : Fikih Perlindungan Anak, Sumbangan Muhammadiyah Untuk Bangsa

Surabaya- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas Fikih perlindungan anak yang sedang dibahas dalam Rapat Kerja Tingkat Pusat Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah di Suarabaya 29 – 31 Januari 2016 merupakan sumbangan pemikiran Muhammadiyah untuk bangsa yang saat ini masih kurang serius untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai kekerasan.

Yunahar menyebutkan, banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh lingkungan sosial hingga orang tuanya sendiri mencerminkan perlindungan yang  lemah dari sistem di masyarakat maupun Negara termasuk pemahaman yang kurang dari orang tua akan pengetahuan tumbuh kembang anak. “Banyak negara maju yang telah secara spesifik memberikan perlindungan terhadap anak secara total. Di Amerika misalnya, anak – anak di Amerika telah dipahamkan apabila terjadi kekerasan mereka dapat menghubungi nomor telepon darurat seperti 911, sehingga orang tua-pun akan berpikir untuk melakukan kekerasan terhadapanaknya,” jelas Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut.

Sementara itu menurut Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, isu kekerasan terhadap anak telah menjadi isu nasional dan perlu mendapat perhatian serius semua pihak termasuk Muhammdiyah. “Kekerasan anak merupakan persoalan riil yang kita hadapi saat ini dan Majelis Tarjih merasa perlu untuk merumuskan Fikih yang memang menjadi kebutuhan masyarakat ini,” jelasnya. Rapat Kerja Tingkat Pusat Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berlangsung 29 – 31 Januari 2016, dan diawali dengan Sarasehan dan juga dua seminar mengenai Fikih Anak yang menjadi masukan bagi Majelis Tarjih untuk merumuskan Fikih Perlindungan Anak. (mac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *