Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Perkuat Pengawasan Hakim, KY MoU dengan UMM

Perkuat Pengawasan Hakim, KY MoU dengan UMM

 

Malang- Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Muhadjir Effendy, MAP dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, Prof. Dr. Eman Suparman, menandatangani naskah kerjasama (MoU) tentang penguatan pengawasan hakim, Rabu (19/10) di kampus UMM. KY melibatkan kampus-kampus, terutama yang memiliki program studi Hukum dan Syari’ah dalam memperkuat akuntabilitas kekuasaan kehakiman di Indonesia. Penandatanganan MoU juga disaksikan Bupati Malang, Rendra Kresna.

Dalam kesempatan yang sama, ketua KY juga memberi kuliah umum di hadapan lebih dari 400 mahasiswa FH UMM dan 60 pimpinan FH dan Syari’ah dari kampus-kampus se-Jawa Timur. Kuliah itu diberi judul “Menjamin Independensi dan Akuntabilitas Kekuasaan Kehakiman demi Tegaknya Negara Hukum RI yang Sebenarnya”.

Dalam kuliahnya, Eman menyinggung posisi KY yang berbeda dengan lembaga negara lainnya. Jika dalam Trias Politika dikenal lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif, maka KY tidak masuk dalam salah satu pembagian itu. KY, menurutnya, adalah lembaga independen yang tidak bisa dikaitkan dengan Trias Politika itu. “Peran KY sangat penting untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” kata Eman.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya itu, KY harus menghadapi tantangan berat. Diantaranya, hubungan antar lembaga yang sering dipersepsikan mengalami konflik. “Antara KY dengan MA, misalnya, pernah mengalami kekurang harmonisan. MA pernah menolak rekomendasi KY. Ini mengesankan seolah-olah rekomendasi KY tidak kuat,” urai Eman.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Eman, perlu adanya aturan yang tegas mengenai sanksi dan perlunya Majelis Kehormatan Hakim (MHK) sebagai forum membela sanksi yang dijatuhkan. “Jangan sampai ada kesan seolah-olah KY telah mengurangi kebebasan hakim dalam memutuskan suatu perkara,” tegas Eman.

Rektor UMM, Muhadjir Effendy, berharap mahasiswa FH UMM yang menjadi peserta acara ini benar-benar menghayati materi dan menerapkannya dari hal-hal yang kecil. Disiplin seorang mahasiswa, katanya, bias dimulai dari bagaimana cara dia mendengarkan dan menyimak materi lalu kemudian menerapkannya dalam ranah parktis yang lebih luas.

“Mahasiswa Hukum adalah hamba-hamba hukum dan calon penegak hokum, untuk itu harus memiliki karakter yang disiplin, jujur dan menjaga martabat,” kata rektor.

Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum oleh ketua KY ini merupakan rangkaian kegiatan forum pimpinan Fakultas Hukum-Syari’ah dari kampus-kampus di Jawa Timur. Acara yang berlangsung dua hari, hingga hari ini (20/10), itu dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Komisi Yudisial (KY) RI untuk menggodok pemikiran memahami hakim dari dalam. Selain membuka dengan kuliah umum, ketua KY juga memberi pengantar FGD di Batu yang dipanel dengan Dekan FH Unair, Prof. Dr. M. Zaidun, SH, M.Si.

Dekan FH UMM, Sidik Sunaryo, SH, MH, menerangkan kegiatan itu bertujuan melakukan kajian mendalam untuk diusulkan terkait dengan optimalisasi Forum Pendidikan Tinggi Hukum-Syari’ah Jawa Timur sebagai jejaring KY di daerah. “Untuk itu kami menggandeng pihak KY untuk memberi sumbangsih pemahaman dalam forum ini,” terang Sidik.

Lebih lanjut Sidik menjelaskan dalam diskusi kemarin dibahas secara mendalam materi-materi profesi hakim dalam berbagai perspektif. Seperti hukum, social, ekonomi, budaya dan politik. Selain itu juga dibahas integritas dan independensi hakim dan cara pembinaan hakim. “Kita bahas pula hingga bagaimana menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim dari berbagai perspektif. Kita tahu belakangan persoalan ini menjadi sorotan tajam public. Rekomendasi hasil pertemuan ini akan kita sampaikan kepada KY dan publik,” kata Sidik.

Sementara itu, hari ini, acara diisi dengan bedah buku “Penerapan dan Penemuan Hukum dalam Putusan Hakim oleh komisioner KY, Dr. Jaja Ahmad Jayus, SH, M.Hum, dan dua advokat, Dr. Sidharta, SH, MH dan Magdir Ismail. FGD dilanjutkan di kampus UMM hingga tengah hari dan ditutup oleh Sekjen KY, Drs. Muzayyin Mahbub, M.Si siang nanti.(www.umm.ac.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *