Jum'at, 17 Mei 2024
Home/ Berita/ Haedar Nashir: Tidak Perlu Memikirkan Format Negara Dalam Bentuk Lain

Haedar Nashir: Tidak Perlu Memikirkan Format Negara Dalam Bentuk Lain

Yogyakarta- Dalam hasil Muktamar, Muhammadiyah memandang pentingnya transformasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Untuk itu, Muhammadiyah ingin agar demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan dinamika sosial baru tetap dibingkai oleh agama dan budaya sesuai nilai-nilai Pancasila.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam silaturahim bersama Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (29/03). Haedar menambahkan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah diakui oleh Muhammadiyah dalam Muktamar Agustus 2015 lalu sebagai Darul ahdi wasyahadah.

“Tidak perlu lagi memikirkan format negara dalam bentuk lain. Tinggal mentransformasikan pancasila dalam kehidupan kebangsaan. Muhammadiyah dalam hal ini ingin membimbing masyarakat supaya tidak mengalalami disoerientasi. Kami memandang bahwa bagaimana kita tetap bisa merawat keindonesiaan,” tambah Haedar.

Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menyambut positif keputusan muktamar dengan mengajak Muhammadiyah, khususnya di tingkat wilayah Yogyakarta untuk terlibat dalam isu sosial masyarakat yang selama ini menjadi masalah.

Sultan berharap, ada pertemuan rutin dengan Muhammadiyah dan kalangan akademis di Yogyakarta untuk membahas dinamika sosial baru masyarakat. Menurutnya, selama ini Gubernur terbuka untuk membuat program yang terkait dengan dinamika sosial di masyarakat.

Dinamika sosial terbaru menurut Sultan adalah mengenai perkembangan teknologi. Sultan memandang, dalam perkembangannya ada pemahaman bias mengenai teknologi. Oleh masyarakat, teknologi dianggap sebagai tujuan bukan alat. Sultan mengajak agar Muhammadiyah ikut menyiapkan masyarakat agar memanfaatkan teknologi agar menjadi alat mencapai tujuan positif.

“Teknologi tidak mengenal batas wilayah, tidak mengenal batas negara. Kita tidak bisa menghentikan teknologi karena ada implikasi postif dan implikasi negatifnya. Saya cenderung bagaimana menerima teknologi dengan kesiapan,” papar Sultan.

Untuk enghadapi perkembangan teknologi, Sultan mengaku saat ini pemerintah sedang merancang program konsultasi untuk keluarga dengan anak di bawah usia 18 tahun. “Akhir-akhir ini, tindakan kekerasan yang dilakukan anak usia sekolah menengah pertama lebih tinggi dibanding dengan menengah atas. Sebelum usia 18 tahun, mereka tidak bisa dipidanakan, untuk itu akan kita kembalikan ke orangtua,” kata Sultan. Program konsultasi bisa dimanfaatkan oleh orangtua selama mendampingi anak yang mengalami kasus. Dalam silaturahim dengan Gubernur DIY, Haedar Nashir didampingi Ketua Umum PP 'Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini, Ketua PP 'Aisyiyah Shoimah Kastolani, Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman, Bendahara PP Muhammadiyah Marpuji Ali, Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto, Ketua PWM DIY Gita Danupranata, serta Rektor UMY dan UAD.  (Mids) (mac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *