MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA - Salah satu titik berat dari penanganan penyebaran paham terorisme di Indonesia yaitu penyebaran yang mulai menyasar usia anak, yaitu kisaran usia 5 hingga 10 tahun.
"Saat ini usia anak sangat rentan untuk dimasuki paham-paham radikalisme yang mengarah kepada terorisme. Dan 80% titik berat dari BNPT yaitu pencegahan dari penyebaran terorisme tersebut di masyarakat," ungkap Arief Dharmawan selaku Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Senin (25/7) saat melakukan silaturahim di Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Tugas BNPT dalam hal ini yaitu terkait dengan membuat konsep dalam penanganan penyebaran terorisme, selain itu juga merancang implementasi-implementasi penanganan terorisme.
"BNPT dalam menanggulangi terorisme membutuhkan sinergitas dengan potensi-potensi yang ada di Indonesia, salah satunya yaitu Muhammadiyah melalui lembaga pendidikannya dan juga Pemuda Muhammadiyah," ungkap Arief.
BNPT berharap Pemuda Muhammadiyah yang berada di daerah-daerah dapat terlibat aktif dalam melakukan pencegahan penyebaran terorisme di masyarakat. "Kami percaya bahwa Pemuda Muhammadiyah dapat dengan sadar terlibat dalam mencegah penyebaran terorisme tersebut," ungkap Arief.
Selain itu, Arief juga mengungkapkan bahwa penyebaran terorisme melalui media internet semakin masif. "Internet menjadi ruang yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dalam menyebarkan paham radikalisme dan terorisme kepada masyarakat, karena melalui internet penyebarannya akan semakin cepat dan mudah," ungkap Arief.
Sementara itu Yunahar Ilyas selaku Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkapkan. "Permasalahan terorisme sudah sejak lama menjadi perhatian Muhammadiyah, dalam mengatasinya diperlukan cara khusus, karena jika menggunakan cara radikal, maka radikal dengan radikal tidak dapat selesai," ungkap Yunahar.
"Muhammadiyah dalam mencegah penyebaran terorisme yaitu dengan jalur alternatif, salah satunya yaitu dengan blocking area, selain itu Muhammadiyah sangat menghindari kekerasan dalam penanganan penyebaran terorisme di masyarakat," tambah Yunahar.
Yunahar juga menambahkan, seharusya BNPT dalam melakukan penanggulangan terorisme harus memiliki kriteria dasar paham radikal secara rinci dan komprehensif.
"Penetapan kriteria paham radikal dianggap penting, agar masyarakat paham dan tidak salah dalam mengelompokkan kriteria paham radikal," tambah Yunahar.
"Muhammadiyah selalu siap bersinergi dalam mengatasi permasalahan penyebaran paham radikal maupun terorisme, salah satunya yaitu dengan BNPT," tutup Yunahar.
Reporter : Adam Qodar
Ilustrator : Monaatalina