Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Sentimen Sektarian Kembali Muncul di Masyarakat

Sentimen Sektarian Kembali Muncul di Masyarakat

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA - Pada Jumat (29/7) terjadi kerusuhan di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Medan, Sumatera Utara yang menyebabkan terjadinya pengrusakan dan pembakaran salah satu tempat ibadah.

Berbagai pihak turut memberikan komentar atas terjadinya peristiwa tersebut, salah satunya yaitu seperti disampaikan oleh Fajar Riza Ul Haq, Sekertaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. "Pengrusakan tempat ibadah yang terjadi, apa pun itu agamanya tidak bisa dibenarkan, jika secara moral agama itu merupakan perbuatan tercela," ungkapnya ketika diwawancarai redaksi website muhammadiyah.or.id pada Selasa (2/8).

Direktur Eksekutif Maarif Institute tersebut juga mengungkapkan. "Masalah sosial di masyarakat saat ini salah satunya yaitu mudah terprovokasi, saat ini di masyarakat Indonesia mulai muncul sentimen sektarian, khususnya pada etnis tertentu," jelas Fajar.

( Buka PP Muhammadiyah Sesalkan Kerusuhan dan Pengerusakan Tempat Ibadah di Tanjung Balai

"Terdapat masalah dalam konteks hubungan masyarakat Indonesia, dan masalah itu selalu berkembang, dan intensitas masalahnya semakin tinggi," tambah Fajar.

Kembali ditambahkan Fajar, kejadian semacam ini menjadi alarm bagi kita semua. "Orang dengan mudah melakukan kekerasan karena adanya hasutan. Terjadi hasutan melatar belakangi kesenjangan ekonomi, agama, maupun sosial, sehingga sentimen sektarian semakin meningkat," tambahnya.

"Sesama masyarakat harus mampu menjaga toleransi, agar hal-hal serupa tidak dapat terjadi kembali," tegas Fajar.

"Muhammadiyah harus turut melibatkan diri dalam hal mengkampanyekan isu-isu toleransi di masyarakat," tambahnya.

( Baca Ini Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Enam Pilar Bangun Kekuatan Umat )

Fajar juga berharap pihak kepolisian dapat dengan cepat menindak tegas pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah ibadah. "Harus ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian, semacam efek jera bagi pelaku," kata Fajar.

"Tindakan pembakaran tempat ibadah sudah tidak dapat ditoleransi, pihak kepolisian harus adil dan cepat menangani permasalahan ini agar tidak semakin menyebar permasalahan semacam ini di masyarakat," tutup Fajar. (mon)

 

Reporter : Adam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *