MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA -- Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya pemberantasan mata rantai tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba sekaligus sebagai reformasi penegakkan hukum di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan keseriusan Pemuda Muhamamdiyah untuk mendukung Haris Azhar, Koordinator KontraS dalam penuntasan persoalan kesaksiannya terhadap testimoni Freddy Budiman sebagai gembong narkoba yang telah dieksekusi mati.
“Hari ini kami mendukung apa yang disampaikan oleh Haris Azhar. Itu juga, kami merawat cinta secara berjamaah kepada institusi hukum kita,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/8).
Pemuda Muhammadiyah menyatakan kesaksian Haris dapat menjadi sumber informasi dan pembuktian atas beberapa hal, yaitu; pertama, keterlibatan oknum aparat instansi-instansi keamanan dengan bisnis dan kartel narkotika di Indonesia. Kedua, praktik penyimpangan kewenangan aparat penegak hukum dan keamanan di Indonesia. Ketiga, kuatnya kriminalisasi yang diarahkan kepada warga negara Indonesia ketika nama-nama dalam instansi dalam skandal kejahatan penyalahgunaan narkoba ini disebutkan.
Pemuda Muhammadiyah menilai, bahwa apa yang diungkapkan oleh Haris bukanlah upaya untuk menyudutkan instansi penegak hukum dan keamanan manapun. Justru, menurut Dahnil, pernyataan Haris ini merupakan upaya untuk mendorong perbaikan institusi hukum di Indonesia.
“Infomasi Haris harusnya dijadikan pintu masuk untuk memulai pemberantasan mafia narkoba,” kata Dahnil.
Dalam konferensi pers ini, Dahnil menyatakan, Pemuda Muhammadiyah memutuskan untuk bergabung dalam Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba. Dahnil pun mendorong Pemerintah Indonesia agar segera membentuk Tim Independen Berantas Mafia Narkoba yang nantinya memiliki kewenangan dalam mengukur evaluasi penegak hukum terutama menyangkut kasus narkoba.
Dahnil juga menginginkan agar instansi keamanan dan penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia, Bea Cukai dan lainnya turut bekerjasama dalam memberikan informasi dalam proses penyelidikan tim anti narkoba ini.
Dahnil berharap agar upaya melawan hukum untuk mengkriminalisasikan Koordinator KontraS, Haris Azhar dengan menggunakan UU ITE, KUHP, dan Perdata dihentikan oleh setiap pemangku kepentingan.
Selain itu, Dahnil mendesak Presiden Joko Widodo atau lebih akrab dipanggil Jokowi, dapat bersikap tegas terhadap komitmen presiden untuk memberantas narkoba melalui pembentukan Tim Independen Berantas Mafia Narkoba.
“Kami harap bisa bekerja membongkar fakta-fakta adanya dukungan dari aparatur hukum terhadap bisnis narkoba di Indonesia,” tutur Dahnil meminta dukungan dari Presiden Jokowi untuk memberantas tindak kriminal dan kejahatan narkoba yang kerap terjadi di Indonesia.
Dahnil menyampaikan akan membuka pusat pengaduan masyarakat yang ingin menyampaikan bukti-bukti terkait keterlibatan oknum aparat hukum dalam isu narkoba.
Pemuda Muhammadiyah bergabung dengan Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba bersama KontraS, Setara Institute, Walhi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Lazismu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan LSM lainnya.
Sebelumnya, kasus yang tengah dihadapi Haris Azhar berawal saat dirinya menulis tulisan ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’. Tulisan itu disebarkan melalui media sosial yang memuat testimoni dari Freddy Budiman kepada Haris Azhar pada 2014. Testimony itu menerangkan keterlibatan oknum aparat.
Bahkan, diduga ada setoran uang mencapai miliaran rupiah yang masuk ke institusi penegak hukum dan keamanan di Indonesia. Karena tulisan itulah, Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri.
Reporter: Ilma Aghniatunnisa
Redaktur: Ridlo Abdillah