Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Struktur APBN dan Peraturan Perundangan Cenderung Tidak Berpihak Rakyat Kecil

Struktur APBN dan Peraturan Perundangan Cenderung Tidak Berpihak Rakyat Kecil

 

Yogyakarta- Negara Indonesia didirikan mempunyai tujuan yang sangat baik dan mulia. Salah satu tujuan besar bangsa ini didirikan yakni untuk melindungi segenap segenap bangsa indonesia dan tumpah darah Indonesia. Sayangnya, pemerintah dirasa belum cukup memberikan perlindungan bahkan cenderung membiarkan rakyat hidup sendiri seperti layaknya tidak ada pemerintahan yang memerintah.
 
 
Hal tersebut disampaikan pimpinan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah propinsi DIY Bachtiar Dwi Kurniawan di gedung PP Muhammadiyah Jl. KHA Dahlan No.103 Yogyakarta, Selasa (03/01/2011). Bachtiar menuturkan sikap kurang memihak rakyat miskin terlihat jelas dalam alokasi anggaran APBN yang hanya menempatkan biaya pembangunan untuk rakyat hanya 17 persen dari total anggaran. "Struktur Anggaran APBN tidak berpihak pada rakyat, biaya tak langsung dan gaji pegawai mencapai 61 persen, subsidi 14 persen, cicilan hutang 8 persen, dan sisanya sekitar 17 persen baru dialokasikan untuk pembangunan rakyat, itupun masih terjadi kebocoran alias korupsi. Jadi dana riil yang teralokasi untuk rakyat maksimal hanya sekitar 10-12 persen," jelasnya. Pada sisi lain menurut Bachtiar, untuk wilayah anggaran APBD situasinya jauh lebih parah, karena terdapat daerah-daerah yang dana tidak langsungnya hingga 70-80 persen, lebih mengenaskan lagi terdapat daerah seperti Aceh dan Sragen yang mengalami defisit anggaran. 
Lebih lanjut menurut Bachtiar, saat ini ada sekitar 28 produk peraturan-perundangan yang tidak berpihak kepada rakyat seperti Undang-undang tentang Sumberdaya Air, Minerba, PMA, Perbankan adalah produk-produk perundangan yang jauh berpihak kepada rakyat.
 
 
Meletupnya kasus di Mesuji (lampung-Palembang), bentrok di Pelabuhan Sape Bima, Kekerasan di Freeport Papua, adalah bukti lain dari ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyatnya sendiri. "Aparat pemerintah  yang seyognya melayani, melindungi dan mengayomi rakyat justru ingkar kepada rakyatnya sendiri. Dalam beberapa kasus tersebut, Pemerintah-aparat cenderung berpihak kepada korporat asing daripada kepada rakyatnya sendiri," tegasnya.
 
 
Oleh karena itu menurut Bachtiar, ke depan, pemerintah perlu melakukan reorientasi menejemen pemerintahan sehingga kebijakan dan tindakan yang dilakukan benar-benar diabdikan sepenuhnya untuk melindungi kepetingan dan meningkatkan harkat hidup rakyat.  Pemerimtah ke depan harus dipimpin oleh pemimpin baik. "Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu berperilaku adil dan pemimpin yang memihak, memihak pada Rakyatnya sendiri," ungkapnya.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *