Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Sistem Pendataan Aset Muhammadiyah akan Online

Sistem Pendataan Aset Muhammadiyah akan Online

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA -- Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di STMIK Muhammadiyah Jakarta, Jumat (2/9). Rakernas ini akan berlangsung hingga Ahad (4/9) untuk membahas berbagai isu yang akan menjadi pijakan program kerja di periode 2015-2020.

Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan mengatakan, ada tiga program besar dari Rakernas yaitu inventarisasi, pemanfaatan dan wakaf tunai. Dalam acara ini pun, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah meluncurkan program Sikafmu atau akronim dari Sistem Informasi Kehartabendaan dan Wakaf Muhammadiyah.

Menurut Amirsyah, Sikafmu adalah wujud integrasi dari tiga program yang akan menjadi materi utama pada Rakernas Majelis Wakaf dan Kehartabendaan tersebut.

“Telah kita buat Sikafmu, jadi akan kita buat inline dan online,” ujar Amirsyah saat ditemui Muhammadiyah.or.id usai pembukaan Rakernas. Untuk wakaf tunai sendiri, kata dia, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah sudah melangsungkannya sejak awal tahun 2016. Dan dalam Rakernas inilah dilakukan sosialisasi bagi pimpinan Muhammadiyah dalam ruang lingkup nasional.

Amirsyah menuturkan, tujuan dari adanya Sikafmu adalah agar seluruh pimpinan Muhammadiyah bisa mengetahui status tanah milik Muhammadiyah. “Sehingga kita bisa mengakses, mana tanah Muhammadiyah yang sudah tersertifikasi dan mana yang belum,” ucapnya.

Selain itu, ia merasa, Persyarikatan perlu memanfaatkan aset-asetnya secara produktif. Misalnya, ujar dia, dengan mengefektifkan penggunaan tanah selain pada kebutuhan sosial seperti masjid, sekolah dan rumah sakit seperti yang selama ini Muhammadiyah lakukan.

“Kita perlu membangun gerakan ekonomi masyarakat, seperti fasilitas umum,” katanya. Kemudian, Amirsyah mengatakan, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah siap bekerjasama dengan berbagai pihak dalam pengelolaan aset Muhammadiyah agar dapat mendatangkan manfaat secara ekonomi maupun sosial kemasyarakatan bagi ummat.

Kontributor: Fathurrahman

Redaktur: Ridlo Abdillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *