MUHAMMADIYAH.OR.ID, SLEMAN–Salah satu kemajuan dalam bidang sains dan teknologi adalah dalam bidang kedokteran, yakni mengenai penggunan stem cell dalam kehidupan manusia. Namun yang menjadi persoalan terkait hal tersebut yaitu hukum syariah tentang pemanfaatan stem cell untuk berbagai keinginan dalam kehidupan manusia.
Dalam berbagai aspek kehidupan, orang yang beragama Islam tidak lepas dari tuntunan agama. Aspek yang memberi berbagai tuntunan itu disebut syariah, yakni kumpulann ajaran normatif yang mengatur kehidupan manusia baik secara pribadi atau hubungannya dengan Tuhan atau hubungannya dengan manusia atau hubungannya dengan alam.
Hal tersebut disampaikan Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Seminar Sehari Stem Cell dalam Perspektif Sains, Fikih dan Etika Medis di Gedung Auditorium Skill Lab FKIK UMY, RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Sabtu (24/9).
Syamsul mengatakan ajaran normatif tersebut mengatur antara lain, pertama, aspek tingkah laku batin (akidah), apa yang boleh diyakini dan yang tidak boleh diyakni. Kedua, aspek tingkah lahiriyah, segala yang nampak dalam kehidupan. Baik secara konkrit dalam hubungan manusia dengan suatu zat yang Maha Esa dalam bentuk ibadah atau sesama manusia dan alam.
“Semua itu ada norma yang mengaturnya. Dalam kegiatan pengembangan ilmu pun ada yang mengatur,” ujar Syamsul.
Tidak hanya itu, Syamsul menjelaskan dalam perkembagan dunia medis tentang stem cell, embrio bisa diambil sel induknya (stem cell) untuk kepentingan lain yang bisa didapatkan dari bagian tubuh baik manusia atau hewan. Ketika diambil pangkalnya embrio akan musnah. Dalam usaha memutuskan hukum tersebut, terdapat masalah filosofi, hukum, etika dan agama.
“Oleh karena itu, menjadi sangat penting masalah-masalah tersebut perlu dikaji,” tegas Syamsul.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), seminar tersebut juga mengundang para ahli dari berbagai kalangan yang konsen dalam bidangnya masing-masing. (adam)
Kontributor: Arief Rakhman Aji