Yogyakarta- Pada dasarnya, kemampuan merawat orang yang meninggal harus dimiliki oleh setiap orang. Bukan tidak mungkin setiap orang dalam waktu terpepet dituntut untuk melakukannya, apakah dia Ustadz atau bukan. Hal inilah yang mendorong Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) untuk mengadakan pelatihan tatacara merawat jenazah.
kegiatan yang diikuti oleh seluruh karyawan UAD ini dilakukan di tiga tempat yaitu kampus I, kampus II dan kampus III secara bersamaan. Hadir sebagai pembicara dan instruktur yaitu Ust. Umar Said Parwoto, dari RSU PKU Muhammadiyah. Panitia berharap, pelatihan yang diadakannya itu dapat memaksimalkan pemahaman kepada para karyawan tentang bagaimana merawat jenazah, termasuk memandikan dan mengkafani.
Bahkan, Umar menjelaskan, sebelum seseorang meninggal, setiap orang harus dapat membimbing orang yang akan meninggal dengan tuntunan yang sesuai dengan syariat Islam. "Bisikanlah kalimat la ilahailallah kepada orang yang sedang sakaratul maut, tuntun dia sampai bisa menirukannya," jelasnya. Dengan dibimbing seperti itu, diharapkan roh yang akan dicabut berjalan dengan tenang karena mengikuti kalimah toyibah tersebut.
Orang yang memandikan jenazah, menurut Umar, diwajibkan seorang muslim. Selain itu, orang yang mengurus jenazah adalah mereka yang berakal sehat dan baligh. Sedangkan prinsip yang harus diperhatikan yaiu orangnya terpercaya, amanah, juga mengetahui hukum menyucikan jenazah. Jika jenazah laki-laki, maka yang memandikan laki-laki, dan begitupun sebaliknya. "Namun dikecualikan jenazah anak-anak," katanya. Namun, bagi seorang suami, menurut Umar, dia boleh memandikan jenazah istrinya.
Menurut panitia, pelatihan ini diyakini akan memberikan jalan dan ilmu baru bagainama memperlakukan jenazah. Dari situ katanya, kita yang sudah mengetahui tatacara tentang merawat jenazah selayaknya menularakan bagaimana yang seharus dilakukan dalam memandikan, mengkafankan sampai mengkuburkan.
Reporter:...
Diedit: Roni Tabroni