Minggu, 19 Mei 2024
Home/ Berita/ Abdul Mu’ti: RUU Ormas Harus Mengayomi Semua

Abdul Mu’ti: RUU Ormas Harus Mengayomi Semua

Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas yang saat ini sedang sedang digodog di DPR-RI layak untuk diberi masukan dan dan kontribusi dari berbagai Ormas dan berbagai agama. “Walaupun sebenarnya kita tahu beberapa Ormas sebenarnya telah berdiri sebelum negeri ini ada,” kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam acara dialog lintas agama dalam rangka pembahasan RUU Ormas Senin (27/2) di Aula Gedung Dakwah Muhammadiyah Jl. Menteng Raya No 62 Jakarta Pusat.

Namun demikian, sebagai organisasi yang berada dalam sebuah Negara resmi yaitu Indonesia, maka menurut Mu’ti, semua Ormas harus taat pada perundang-undangan yang berlaku di negeri tersebut. Sehingga ketika ada pembahasan RUU ini, maka semua Ormas sangat berkepentingan.

Kakrenanya, Mu’ti berharap kepada seluruh Ormas dan pihak-pihak terkait untuk turut mengkritisi dan memberi masukan yang produktif. “Kami berharap RUU ini tidak ada semacam pelarangan-pelarangan,” harapnya. Jangan sampai kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, RUU ini disusun berdasarkan kepentingan tertentu.

Mu’ti berpesan agar RUU Ormas jangan sampai dibuat dengan emosional, “kita berharap RUU ini disusun berdasarkan kepentingan bersama dan bersifat jangka panjang,”ungkapnya. Sehingga bagaimanapun layaknya sebuah UU, RUU Ormas harus menampung seluruh kepentingan dan aspirasi Ormas di negeri ini.  

Menurut Najamudin Lawing, dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, RUU Ormas saat ini banyak perubahan. “Namun saya berharap agar undang-undang itu dirumuskan dengan baik, tetapi pelaksananya buruk, maka nanti akan UU-nya akan buruk juga,” katanya.

 

Reporter : Roni Tabroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *