Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ PDPM Kabupaten Tegal Ajak Kadernya Melek Hukum

PDPM Kabupaten Tegal Ajak Kadernya Melek Hukum

 

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, TEGAL - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Tegal mengajak anggotanya untuk melek hukum. Hal ini direpresentasikan melalui pengajian ilmiah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tegal di obyek wisata Purwahamba Indah, pada Ahad (27/11).

Ada dua narasumber yang hadir dalam acara ini yaitu Iwan Hermawan dan Rohmantono. Masing-masing membawakan materi tentang hukum secara teori dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. "Hukum itu peraturan-peraturan yang berisi mengenai perintah dan larangan untuk dapat menertibkan adanya kehidupan masyarakat dan mesti bisa ditaati oleh seluruh anggota masyarakat,'' terang Iwan Hermawan.

Sedangkan unsur-unsur hukum, lanjut Iwan, antara lain peraturan mengenai suatu tingkah laku atau perilaku manusia yang ada dalam pergaulan masyarakat. Peraturan tersebut diadakan oleh segala badan resmi yang berwajib.

“Sedangkan secara teori ada beberapa jenis jenis hukum, diantaranya, Hukum Materi, Hukum Publik, Hukum Perdata, Hukum Formal, dan Hukum Pidana,” jelas Iwan.

Menurut Iwan, Muhammadiyah memiliki pandangan bahwa negara Pancasila merupakan hasil Consensus Nasional (Darul Ahdi) dan sebagai tempat persaksian (Dar Asy Syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (Dar Assalam) menuju kehidupan yang maju adil makmur bermartabat serta berdaulat dalam naungan ridho Allah SWT

Sementara, Rohmantono mengangkat kajian hukum korupsi dan akibatnya. Menurutnya, korupsi menjadikan tatanan pembangunan terhambat dan membuat rakyat tidak sejahtera. Susah mendapatkan pekerjaan karena sedikitnya lapangan kerja, dan uang pajak tidak digunakan untuk pembangunan tapi menguap karena korupsi.

''Persoalan bangsa ini bermuara dari persoalan korupsi, UU korupsi tidak menjadikan para koruptor takut atau jera, karena ringannya hukuman yang dijatuhkan, ini penting dikritisi dan dicarikan solusi, karena masa depan bangsa ada ditangan pemuda pada akhirnya '' ujarnya.

Secara terpisah, Ketua PDPM Kabupaten Tegal Heri Susanto menjelaskan, kajian ilmiah tentang hukum ini dilaksanakan untuk membekali anggota agar lebih mengerti tentang hukum. Terlebih Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi kepemudaan mempunyai peran penting untuk mengawal amar maruf nahi mungkar. (syifa)

 

Kontributor : Hendra Apriyadi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *