Senin, 20 Mei 2024
Home/ Berita/ Din Syamsuddin : Awal abad 21 ini, Muhammadiyah kembali merubah kiblat bangsa

Din Syamsuddin : Awal abad 21 ini, Muhammadiyah kembali merubah kiblat bangsa

Apa yang kita hadapi tentang permasalahan bangsa Indonesia sampai  kini khususnya di bidang ekonomi,  kita merasa terjajah kembali, kenapa… ? karena ternyata sikap para  pengusa terhadap penjajah ekonomi ini, ada yang melawan, ada yang menyerah bahkan ada yang lebih berbahaya lagi yaitu justru bekerjasama dengan penjajah baru itu.

 

Muhamamadiyah sebagai gerakan kebangsaan yang telah ber-andil dalam negera ini dan harus ikut merasa bertanggung jawab untuk masa depan Indonesia, maka amanat sidang Tanwir Lampung  tahun 2009 menghasil pokok-pokok pikiran dalam sebuah buku kecil “Revitalisai Visi Bangsa” dan diperkuat lagi dengan Amanat Muktamar tahun 2010 di Jogjakarta mengisyaratkan agar Muhammadiyah melakukan upaya upaya Judicial Review terhadap sejumlah undang-undang dalam bidang ekonomi.

 

Alhamdulillah telah bahan-bahannya telah disiapkan oleh Majelis Hukum dan Ham, Lembaga litbang dan iptek serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah,  oleh karena itu Majelis dan Lembaga tersebut bekerja keras  untuk itu dengan dibantu oleh para ahli seperti Pak Kurtubi, Pak Ihsanudin Noorsy dan tidak langsung oleh Pak Kwik Kian Gie, sehingga dengan dukungan 15 ormas dan sekitar 50 an tokoh tadi pagi (29/3/2012) sudah diantar legal standing surat permohonan kepada MK. rombongan sekitar 60 arang diterima oleh hakim hakim MK di Jakarta langsung diketuai oleh Mahfudz MD sedang 2 orang hakim sedang berada di luar kota.  Ketua MK menyampaikan menyampaikan jawaban bahwa permohonan ini akan segera dikaji. oleh karena itu Pak Din pada kesempatan pengajian itu memohonkan kepada ketiga nara sumber bersedia menjadi saksi ahli di MK nanti. “Ini merupakan komitmen Muhammadiyah dan kita seluruh bangsa Indonesia yang cinta kejujuran dan keadalan untuk meluruskan kiblat bangsa “ kata beliau

 

Pak Din menambahkan “ Muhammadiyah pernah berjasa meluruskan kiblat umat Islam di awal abad ke  20 maka pada awal abad  21  ini, Muhammadiyah  kembali merubah kiblat bangsa, saya minta kepada seluruh warga Muhammadiyah menjadi orang yang cerdas, dan orang yang paham, betapa tidak saya perhatikan selama kajian ini berlangsung peserta saya amati paham betul apa yang disampaikan nara sumber dan saya tahu betul warga Muhammadiyah ini cerdas sehingga dia tahu bagaimana bersikap “ Pak din mensinyalir jika pak Ihsanuddin Noorsy menyebutkan tahun 2005 juga pernah di judical review undang undang migas, sampai terjadi adanya reaksi dari perusahaan perusahaan asing di Indonesia bahkan sampai mengancam pemerintah, apa yang terjadi dalam pertemuan bina sena, apa yang dilakukan Muhammadiyah ini tidak mustahil akan ada reaksi dari pihak pihak yang merasa dirugikan dari luar negeri ataupun dalam negeri,

 

Sambil mengutip ucapan Kurtubi pak Din sebutkan bahwa langkah Muhammadiyah ini sudah sangat tepat yaitu dalam  rangka amar makruf nahi mungkar, dan ini merupakan hanya ekses dari tata kelola UU Migas kita yang amburadul dan juga didukung dengan adanya regulasi tentang migas itu yang justru membuka peluang maka karena itu Muhammadiyah bersama ormas lain mengajukan surat kedua kepada MK perihal memohon penjelasan bukan fatwa dengan pertanyaan : Apakah rencana penaikan harga BBM tidak bertentangan dengan keputusan MK itu sendiri..?, bahwa rencana penaikan BBM ditentukan dengan kenaikan harga pasar, Muhammadiyah mengharapkan dalam satu atau dua hari ini ada jawabandari MK. Ketua MK, Mahfudz MD meminta Haryono salah seorang hakim untuk menyampaikan jawaban ada dua jawaban pertama bahwa keputusan MK itu masih berlaku, kedua Apakah keputusan ini bertentang dengan konstitusi Negara ?, Pak Mahfudz MD menjelaskan bahwa MK akan menjawabnya dalam putusan secara bersama, tetapi kuatkan lagi bahwa menaikan harga BBM dengan menyerahkan sepenuhnya dengan mekanisme harga pasar bebas itu tidak sesuai dengan putusan MK dan dengan  Konstitusi Negara, maka selesailah persoalan, diakhir pengajian Pak Din menyebutkan jika ada implikasi impecmen itu adalah urusan parlemen, diharapkan mudah mudahan MK tidak ada yg mempengaruhi lagi.  Dikutip dari ceramah penutup pak Din ketika menutup pengajian bulanan PP Muhammadiyah di Jakarta 29 Maret 2012/ zainal

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *