Kamis, 16 Januari 2025

Boleh Mengajak Orang Lain Ke Rumah Orang Yang Diyakini Tidak Merasa Keberatan_2

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim: Aku mendengar suara Rasulullah saw. sedemikian lemah. Aku tahu beliau lapar. Apakah engkau mempunyai sesuatu? Ummu Sulaim menjawab: Ya! Lalu dia mengeluarkan beberapa roti dari gandum. Kemudian ia mengambil kerudungnya dan membungkus roti itu dengan sebagian kerudung lalu ia sisipkan di bawah bajuku, sedangkan sebagian kerudung ia selendangkan kepadaku. Kemudian ia menyuruhku pergi ke tempat Rasulullah saw. Aku pun berangkat membawa roti berbungkus kerudung itu. Aku temukan Rasulullah saw. sedang duduk di dalam mesjid bersama banyak orang. Aku menghampiri mereka. Rasulullah saw. bertanya: Apakah Abu Thalhah menyuruhmu? Aku menjawab: Ya, benar! Rasulullah saw. bertanya lagi: Untuk makan? Aku menjawab: Ya! Rasulullah saw. bersabda kepada orang-orang yang bersama beliau: Bangunlah kalian! Rasulullah saw. berangkat diiringi para sahabat dan aku berjalan di depan mereka untuk segera memberitahu Abu Thalhah. Maka berkatalah Abu Thalhah: Hai Ummu Sulaim! Rasulullah saw. telah datang bersama banyak orang padahal kita tidak mempunyai makanan untuk menyuguhi mereka. Ummu Sulaim menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Lalu Abu Thalhah menjemput Rasulullah saw. untuk datang dan beliau masuk bersama Abu Thalhah. Rasulullah saw. bersabda: Wahai Ummu Sulaim, bawalah ke sini apa yang engkau miliki! Ummu Sulaim datang membawa roti tersebut. Lalu memeras wadah suaminya untuk lauk-pauk roti. Kemudian Rasulullah saw. mendoakan makanan itu. Setelah itu beliau bersabda: Biarkan sepuluh orang masuk! Abu Thalhah memanggil mereka (sepuluh orang). Mereka makan sampai kenyang lalu keluar. Rasulullah saw. bersabda: Biarkan sepuluh orang masuk lagi. Sepuluh orang berikutnya masuk, makan sampai kenyang lalu keluar. Kembali Rasulullah saw. bersabda: Suruhlah sepuluh orang masuk lagi. Demikian berlangsung terus hingga semua orang makan dan kenyang padahal jumlahnya ada sekitar tujuh puluh atau delapan puluh orang.

(Shahih Muslim No.3801)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *