Minggu, 19 Mei 2024

Pengharaman Dan Ketidaksahan Nikah Syighar

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

 

Bahwa Rasulullah saw. melarang nikah syighar. Dan nikah syighar ialah seorang lelaki mengawinkan putrinya kepada orang lain dengan syarat orang itu mengawinkannya dengan putrinya tanpa mahar antara keduanya.

 

(Shahih Muslim No.2537)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *