Selasa, 07 Mei 2024

Nikah Mut`Ah Bahwa Dibolehkan Lalu Dihapus_2

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:

Seorang yang akan memberikan pengumuman dari Rasulullah saw. keluar menghampiri kami dan berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. sudah mengizinkan kamu sekalian untuk menikahi kaum wanita secara mut`ah.

(Shahih Muslim No.2494)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *