Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Bahwa Pada hari Jumat, ketika Nabi saw. sedang berdiri menyampaikan khutbah, tiba-tiba datang kafilah dari Syam. Kaum muslimin yang saat itu sedang mendengarkan khutbah Nabi berhambur keluar menuju kafilah tersebut, sehingga hanya dua belas orang yang tetap (berada dalam mesjid). Lalu turunlah ayat yang terdapat dalam surat Al-Jumu`ah ini: Bila mereka melihat perdagangan "bisnis" atau permainan, mereka bubar demi hal tersebut, meninggalkanmu yang sedang berdiri "berkhutbah".
(Shahih Muslim No.1428)