Jum'at, 26 April 2024

MANUSIA HASIL KLONING

Pertanyaan Dari:

Taufiqurrahman, NBM 592 546,

Desa Beji, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

 

Tanya:

Saya pernah mendengar ceramah dari seorang ulama Muhammadiyah di tempat saya yang mengatakan bahwa:

1.      Adanya kloning merupakan salah satu tanda kiamat akan tiba dengan didasarkan kepada firman Allah surat an-Naml ayat 82.

2.      Bahwa makhluk baru (hasil kloning) tersebut tidaklah mukallaf berdasar hadis …… (saya lupa hadis yang beliau sebutkan).

Apakah benar keterangan ulama tersebut? Bagaimana pendapat Tim Pengasuh Rubrik Fatwa SM / Divisi Fatwa Majlis Tarjih tentang makhluk baru yang dijanjikan Allah akan tiba bila dihubungkan antara surat an-Naml ayat 82 dengan kloning? Betulkah ada hadis yang menyatakan bahwa makhluk baru yang akan ada nanti tidak mukallaf?

 

Jawab:

Dalam surat an-Naml ayat 82 disebutkan:

 

وَإِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ أَخْرَجْنَا لَهُمْ دَابَّةً مِّنَ الْأَرْضِ تُكَلِّمُهُمْ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا بِآيَاتِنَا لَا يُوقِنُونَ

 [النمل (27): 82]

 

Artinya: “Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.”

Ayat di atas adalah salah satu dari ayat-ayat al-Qur’an yang menerangkan tentang tanda-tanda datangnya hari kiamat. Salah satu tanda yang disebutkan oleh ayat tersebut yaitu keluarnya sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan bahwa manusia terdahulu tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. Adapun kloning adalah suatu rekayasa dalam bidang kedokteran untuk memperoleh keturunan dari seekor induk (untuk binatang) atau seorang ibu (untuk manusia) yang dalam pembuahan tanpa memerlukan sperma laki-laki. Namun demikian dalam prosesnya juga tetap menggunakan rahim. Jadi anak yang dihasilkan lewat kloning lahir dari kandungan induk atau seorang ibu, tidak keluar dari perut bumi. Dari sini kiranya dapat diartikan bahwa anak, baik anak binatang atau anak manusia hasil kloning bukan binatang yang keluar dari perut bumi sebagaimana yang disebutkan oleh ayat di atas. Atau jelasnya bahwa kloning bukan merupakan salah satu tanda dari kedatangan hari kiamat.

Sampai jawaban ini ditulis, kloning terhadap manusia belum pernah dilakukan. Oleh karenanya belum ada bayi atau manusia hasil kloning. Sebagaimana diketahui bahwa mukallaf adalah manusia yang memenuhi syarat-syarat untuk menyandang taklif (bebanan hukum) yakni mampu memahami tuntutan syara’ (khitab Allah) dan memiliki kecakapan/kemampuan (ahliyyah). Jadi andaikata kelak ada manusia hasil kloning sepanjang memenuhi syarat-syarat taklif, dia adalah mukallaf.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *