Sabtu, 20 April 2024

Tanya Jawab Al-Islam


 PENGERTIAN HAJI IFRAD, QIRAN DAN TAMATTU

Pertanyaan Dari:Muqoddas AN., Jl. Veteran No. 76 Banjarnegara, Jawa Tengah 53414

 Ibadah haji memang dapat dilakukan secara tamattu’, ifrad dan qiran. Yang dimaksud dengan haji tamattu’ ialah mengerjakan ibadah haji dengan didahului oleh umrah. Adapun pelaksanaannya ialah sesampai di mikat makani ia berniat ihram untuk umrah dengan mengucapakan: labbaika ’umratan لَبَّيْكَ عُمْرَةً , kemudian berangkat ke Makkah sambil membaca talbiyah. Sesampainya di Makkah lalu melakukan tawaf serta sa’i untuk umrahnya, setelah itu bertahallul dengan mencukur atau menggunting rambut. Setelah ini selesailah umrahnya dan ia bebas dari status ihrarn, sudah bisa memakai pakaian biasa lagi. Barulah pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Zulhijjah) ia mulai berihram lagi untuk mengerjakan haji dengan segala rangkaiannya sampai selesai. Haji tamattu’ ini dikerjakan oleh orang yang tidak membawa binatang kurban (hadyu) dari tempat asalnya dan ia dikenakan dam tamattu’.

Adapun yang dimaksud dengan haji ifrad ialah mendahulukan ibadah haji atas umrah. Sejak dari mikatnya ia sudah berniat untuk ibadah haji dengan segala rangkaiannya sampai selesai. Oleh karena sejak dari mikat ia berniat secara ikhlas dengan mengucapkan: labbaika hajjan
لَبَّيْكَ حَجًّا. Setelah selesai melakukan ibadah haji barulah ia mengerjakan ihram untuk umrah. Haji ifrad dilakukan oleh orang yang membawa binatang kurban dari kampung asalnya. Bagi yang melakukan haji ifrad tidak dikenakan dam. Nabi pada waktu haji wada’ mengerjakan haji ifrad.

Sedangkan yang dimaksud dengan haji qiran ialah ibadah haji dan ibadah umrah dikerjakan secara sekaligus atau bersama­-sama dengan satu niat. Oleh karena itu niatnya ialah: labbaika hajjan wa ‘umratan
لَبَّيْكَ حَجًّا وَعُمْرَةً , atau labbaika ‘umratan wa hajjan لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا . Setelah selesai mengerjakan haji ia tidak perlu lagi mengerjakan umrah, karena haji dan umrah sudah dikerjakan sekaligus. Bagi yang memilih haji qiran pun dikenakan dam karena menggabungkan haji dan umrah dalam satu waktu.

Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa perbedaan antara ketiganya ialah dalam hal kapan mengerjakan umrah, dikerjakan sebelum ihram haji, sesudah ihram haji ataukah dilakukan secara bersamaan. Perbedaan yang lain bahwa orang yang memilih mengerjakan haji tamattu’ dan qiran dikenai dam, sedang yang memilih melakukan haji ifrad tidak dikenai dam. Mengenai tata cara melaksanakan ibadah haji ini silahkan Saudara baca buku Tuntunan Manasik Haji oleh Tim Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah.

 

Menu Terkait