Rabu, 24 April 2024

Dr. H. M. Busyro Muqoddas, M.Hum.


 

Lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952, menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia, meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada, dan menyelesaikan program S-3 Hukum di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Pendidikannya diselesaikan di kampung halamannya, mulai dari TK tahun 1956 di TK ABA Suronatan, SD Muhammadiyah Purwodiningratan lulus tahun 1964 lanjut dengan SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta dan SMA Muhammadiyah 1 tahun 1968.

Aktif sebagai anggota di Muhammadiyah tahun 1969 Busyro Muqoddas pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah selama 2 periode hingga tahun 1974, ayah tiga orang anak ini juga duduk sebagai  Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah sejak tahun 1985 sampai tahun 1990. Ketua BPK (Sekarang MPK) PP Muhammadiyah 1990 - 1995. Ketua Ranting Muhammadiyah Nitikan (2 Periode).

Anggota Dewan Kode Etik IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Yogyakarta dan juga anggota Dewan Kode Etik ICM (Indonesia Court Monitoring) Yogyakarta ini menjabat sebagai Ketua di sebuah komisi yang berwenang menjaga kehormatan hakim Komisi Yudisial selama 5 tahun sejak tahun 2005 sebelum akhirnya menggantikan Antasari Azhar, dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010 sebagai  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tahun 2010-2011.

Berbagai jabatan di bidang hukum telah dilakoni oleh Busyro, mulai dari Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1983-1986), anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000), anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005). Selain iu, Busyro dipercaya menjadi Ketua Komisi Yudisial mulai tahun 2005 sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2010.

Di lingkungan akademis, Busyro memiliki pengalaman menjadi Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga 1990.

Bapak dari tiga anak ini pernah mengikuti Pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM Berat (2004) dan peserta pra-pelatihan internasional dalam bidang Human Rights, Conflict Transformation and Peace Promotion in Norwegia yang diselenggarakan oleh Dirjen Perlindungan HAM, Departemen Hukum dan HAM RI bersama dengan Institute of Human Rights, University of Oslo Norwegia, di Bogor (2004). Busyro yang memiliki hobi membaca buku dan olahraga, pada 2008 meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).

Busyro terpilih menjadi Ketua KPK setelah melewati serangkaian fit and proper test oleh Komisi III DPR RI pada 25 November 2010. Menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar, Busyro dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010. Jabatan Busyro Muqoddas sebagai Komisioner KPK diputuskan hingga 4 tahun (berakhir tahun 2014) setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Keputusan Nomor 005/UUP-IX/VI/2011 tentang masa jabatan Pimpinan KPK. Keputusan ini dikeluarkan setelah ICW mengajukan uji materi pasal 34 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait masa jabatan Pimpinan KPK.

Pria yang beralamat rumah di Tegalsari UH VI/113 Yogyakarta ini Saat Muktamar ke 47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015, BM diamanahkan sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Hukum dan HAM serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah untuk periode 2015 - 2020. BM Bisa dihubungi di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jalan  Cik Ditiro 23 atau melalui alamat surat elektronik di busyro_ky@yahoo.co.id.

 

Menu Terkait