Jum'at, 19 April 2024

Kajian Hadits

ANTARA AMAL SHALIH DAN AMAL TOLEH (2)

MU’AMMAL HAMIDY, LC
 

Karena semuanya ini berinteraksi dengan sesama manusia, yang notabene manusia tidak luput dari kekeliruan dan kesalahan  (mahallul khathai wan nis-yan), maka dibuatlah hukumhukum yang berkenaan dengan interaksi ini, seperti : Hukum Perkawinan,  Hukum Dagang, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional dsb. lengkap dengan sanksinya.

(3). Ihsan
Ihsan berasal dari kata hasuna yang artinya baik. Kemudian mendapat awalan ah sehingga menjadi ahsana - ihsanan, berarti berbuat baik. Berbuat  baik yang dimaksud adalaah melaksanakan semua bentuk kebajikan secara optimal, tidak sekedar asal-asalan. Dalam bahasa  Arab disebut “ahsan” (yang paling bagus). Agaknya ada kemiripan dengan ihsan dari kata ahsana. Yang membedakan, yang  pertama disebut fi’il (kata kerja), dan yang kedua disebut isim (kata sifat). Ihsan dengan pengertiannya seperti itu berdasar  sebuah Hadits Nabi saw:

Artinya: Saddad bin Aus mengatakan: Ada dua hal yang benar-benar kuhafal dari sabda Rasulullah  saw, yaitu: Sesungguhnya Allah mewajibkan kamu berbuat baik dalam semua hal, karena itu jika kamu membunuh maka  bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kamu menyembelih  maka sembelihlah dengan cara yang baik  pula, yaitu tajamkanlah pisaumu, maka dengan begitu akan meringankan  hewan yang kamu sembelih itu” . (HR Bukhari)

Dan yang paling optimal adalah keikhlasannya kepada Allah.  ehingga seluruh  perilakunya mengacu pada aturan Allah. Nabi saw pernah ditanya Jibril perihal pengertian ihsan? Maka jawab  beliau:

Artinya: Hendaklah engkau menyembah Allah yang seolah-olah engkau melihat- Nya, sekalipun engkau tidak  apat melihat-Nya, namun Dia tetap melihatmu. (HR Bukahri)

Dari ihsan ini akan lahirlah akhlak mulia,  karena dia selalu merasa  diawasi oleh Allah, sehingga dia khawatir kalau-kalau perilakunya itu salah, dan akan mendapatkan kutukan- Nya.

Itulah  tiga standar dalam menilai suatu perbuatan itu shalih atau thaleh, baik atau buruk. Dari tiga standar perilaku di atas, dapat kita simpulkan, bahwa amal shalih atau perilaku shalih adalah suatu amal yang dilandasi iman, mengacu pada tuntunan Allah dan Rasul-Nya serta diniati keikhlasan demi mencari ridla Allah. Ketiga-tiganya itu harus bersama-sama, tidak  epenggalsepenggal  atau sepotong-sepotong. Salah satu saja tidak ada, maka amalan atau prilaku tersebut tidak dapat dinilai  shalih.  Tetapi disebut thaleh. Kan’an, putera Nabi Nuh as oleh Allah dikatakan: “innahu ‘amalun ghairu shaleh” (sesungguhnya dia tergolong beramal yang tidak shalih).  Q.s. Yunus 70, juga Abu Thalib, pamanda Nabi Muhammad saw yang banyak berjasa bagi Nabi saw juga dinilai tidak shalih, adalah karena mereka tidak beriman kepada Nabi, Kan’an tidak beriman kepada  bapaknya, sedang Abu Thalib tidak beriman kepada  keponakannya.

Dan ketiga unsur itu pula yang kita jadikan ukuran menilai  keshalihan dan ketidak shalihan seeorang, bukan karena  keilmuan maupun kemasyhurannya.

Kalau Hadits yang kita kutip di  atas menyuruh kita supaya membawa janazah itu dengan cepat, agar yang kebetulan shalih segera dapat merasakan  kenikmatan, sedang yang thaleh agar kita tidak lamalama terbeban, maka besar kemungkinan  kethalehannya itu adalah karena  hilangnyasalah satu dari tiga unsur: iman - takwa – ihsan. Sedang yang shalih adalah karena terpenuhinya tiga unsur tesebut  dengan optimal. Semoga Allah menjadikan kita  mukmin yang shalihin, muttaqin dan  muhsinin. Amin.

Wallahu a’lam.l   
SUARA MUHAMMADIYAH 16 / 95 | 16 - 31 AGUSTUS 2010

Menu Terkait