Kamis, 25 April 2024

Akhlaq

Islam dan Etos Pemberdayaan
MUHSIN HARIYANTO
Dosen Tetap FAI-UMY dan Dosen Tidak tetap STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta

Sikap mental atau cara pandang seseorang atau suatu masyarakat ataupun bangsa dalam menghadapi berbagai persoalan hidup tentu saja sangat beragam. Keragaman itu, disamping dipengaruhi oleh faktor-faktor ‘bakat’, juga sangat mungkin dipengaruhi oleh faktor ‘ajar’. Ungkapan seperti ini yang sering dikemukakan oleh sekelompok orang yang meyakini kebenaran teori konvergensi dalam proses perkembangan manusia.

Islam, menurut para ulama, menawarkan sebuah semangat dan sikap mental agar setiap Muslim selalu berpandangan bahwa kehidupan hari esok harus lebih baik daripada hari ini dengan melalui aktivitas berkarya. Sebagaimana firman Allah dalam At- Taubah [9]: 105 (Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang beriman akan melihat pekerjaan itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang -telah kamu kerjakan), dan bahkan mendorong umat Islam untuk menjadi ‘Subjek Perubahan’. Sebagaimana frimah Allah dalam (Al-Mu’minun [23]: 3 (“Dan orang-orang yang menunaikan zakat”).

Kesadaran untuk berkarya harus berlandaskan semangat tauhid. Sehingga semua aktivitas keseharian setiap Muslim harus diniatkan dan diorientasikan sebagai ibadah kepada Allah SwT (dalam rangka mencari keridlaan Allah SwT). Sebaliknya, setiap upaya ibadah kepada Allah harus direalisasi dalam bentuk ‘karya nyata’ yang bernilai positif (amal shalih). Karta, bagi setiap Muslim, adalah ibadah dan ibadah merupakan implementasi dari sikap tauhid.

Muhammad Husain Haikal menceriterakan bahwa Umar bin Khattab, ketika mendapati seseorang yang selalu berdoa, dan enggan berkarya, beliau pun segera menghardiknya: “Janganlah seorang dari kamu duduk dan malas mencari rizki, karena langit tidak pernah akan menghujankan emas dan perak”. Berkarya – dalam pandangan Umar bin Khattab — merupakan kewajiban dan tanggung jawab setiap Muslim, dengan tetap mengindahkan etikanya. Jika kita berkarya dengan halal dan kita dapatkan sesuatu yang halal, dan kita manfaatkan hasil karya kita pada semua yang halal pula, maka akan kita peroleh ’barakah’ Allah darinya.

Islam memberikan anjuran kepada umatnya untuk berkarya, dengan semangat ’ta’awun’, saling membantu (berkoalisi) dalam menuju kebaikan dan tak sedikitpun mengizinkan umatnya untuk berkolusi untuk menuju ’perseteruan’. Intisari (dari) etos pemberdayaan Islam adalah dapat disimpulkan dengan rangkaian kata: ”beribadah dalam bekerja dan bekerja dalam ibadah”. Karena berkarya bagi setiap Muslim merupakan manifestasi keimanan,
yang berkaitan dengan tujuan hidupnya, yaitu beribadah dalam rangka memperoleh ’ridla Allah’. Berkarya bukan sekadar bertujuan memuliakan dirinya, tetapi juga sebagai manifestasi amal shalih (karya produktif). Karenanya memiliki nilai ibadah yang sangat luhur. Penghargaaan hasil karya dalam lslam kurang lebih setara dengan ’iman’ yang tumbuh di dalam hati, bahkan berkarya dapat menjadi jaminan atas ampunan dosa, bila diniatkan dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya.

Dalam sebuah ceramah ringkasnya guru penulis – Ustadz Musjtari Siradj (Allahuyarham) – bercerita, bahwa Rasulullah pernah mengangkat atau memberi jalan keluar dari kemiskinan seseorang dengan memberikan peluang, diberi alatnya, ditumbuhkan etos kerjanya, ditunjukkan caranya yang sangat cerdas dan mendidik. Beliau kisahkan bahwa pada suatu hari datanglah salah seorang sahabat Anshar yang meminta sesuatu kepada Nabi saw, beliau pun bertanya: ‘’Kenapa engkau sampai meminta-minta seperti ini. Apakah tidak ada sedikit pun yang engkau miliki?” Sahabat Anshar itu pun menjawab: “Saat ini ’aku’ sekadar memiliki sebuah kantong dan kain terpal. Kantong yang kumiliki kupakai sebagai pakaianku, sementara kain terpalku sebagai alas tidur, di samping kumiliki juga sebuah gelas untuk minum.” Mendengar penuturan sahabatnya, Nabi saw pun bersabda: “Bawalah kemari semua barang yang kau miliki itu.” Ketika barangbarang itu telah diterima oleh Nabi saw, beliau pun (kemudian) menawarkan kepada para sahabat untuk mau membelinya. Akhirnya, barang itu terjual seharga dua dirham. Oleh Nabi saw uang dua dirham itu pun diberikan kepada sahabatnya, dengan
diserta pesan: “Bawalah pulang uang dua dirham ini. Satu dirham, pakailah untuk membeli makanan bagimu dan keluargamu dan yang satu dirham lainnya gunakan untuk membeli ’kampak’.” Setelah itu Nabi saw memerintahkan sahabatnya itu untuk pergi – dengan kampaknya — mencari kayu bakar (di perkebunan kurma) dan (kemudian) menjualnya ke pasar, dengan satu pesan tambahan: “Pergilah, dan setelah 15 hari baru kamu boleh ketemu
denganku. Dan ternyata, dengan etos kerjanya sebagai seorang Muslim — setelah 15 hari kemudian — sahabat tersebut datang dengan membawa uang 10 dirham.” Sebuah hasil yang luar biasa bagi seorang pebisnis pemula.

Penulis, berkaca pada tawaran Islam yang indah itu, baru bisa bergumam: “Demikian sempurnanya tuntunan Islam. Kenapa kita – umat Islam hingga saat ini – belum segera bisa bangkit dari keterpurukannya. Semestinya, dengan sejumlah potensi yang diberikan oleh Allah pada diri kita dan kesediaan kita untuk selalu berlatih untuk menjadi yang terbaik, setiap Muslim — dengan etos pemberdayaan yang ditawarkannya — mampu menampilkan
semangat dan motivasi yang prima. Menjadi pekerja keras yang selalu memperlihatkan produktivitasnya sebagai ’pelaku perubahan’, dan bahkan mampu membawa diri dan umatnya menjadi komunitas yang lebih bermartabat, di tengah mayoritas umat manusia yang tengah terpuruk dalam lembah kebimbangan.
Insyâallâh.l

Menu Terkait